SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM — Kerabat Keraton Kasunanan Surakarta, KPH Dr. Eddy S. Wirabhumi, turut memberikan tanggapannya terkait usulan yang ramai diperbincangkan mengenai Kota Solo menjadi Daerah Istimewa Surakarta (DIS).
Eddy Wirabhumi mengaku masih menunggu perkembangan terkait keputusan mengenai usulan tersebut. “Ya kalau saya nunggu juga, memang lagi mengumpulkan pendapat dari kanan, kiri depan, belakang seperti apa,” ungkapnya, Jumat (25/04/2025).
Lebih lanjut, Eddy menyatakan bahwa sikapnya ini didasari oleh ketaatan terhadap konstitusi negara. Baginya, ini bukanlah persoalan suka atau tidak suka. “Jadi memang konstitusi begitu. Apa yang kita lakukan, saya dengan Gusti Moeng itu di dalam koridor konstitusi aja. Tidak keluar dari situ,” sambungnya.
Eddy Wirabhumi kemudian mengenang upayanya pada tahun 2014 lalu yang sempat membawa isu ini hingga ke Mahkamah Konstitusi (MK). “Dulu kita keliling seluruh wilayah. Dari DPRD hingga pimpinan daerahnya. Nah, pada saat kemudian semua sudah setuju, kami maju di MK. Saya sadar bahwa dari awal legal standing-nya kurang kuat. Namun dari situ kebuka semua pertimbangan hukum dari mana-mana,” ceritanya.
Menyinggung harapan agar Solo menjadi Daerah Istimewa Surakarta (DIS), Eddy menegaskan bahwa harapan tersebut tidak akan pernah hilang. “Bicara harapan, sejauh negara kita masih menggunakan UU 45, sejauh itu pula hak keistimewaan Surakarta ada di situ. Jadi, kalaupun gak dibahas ataupun dibicarakan, bukan berarti kemudian harapannya pupus,” terangnya.
Eddy berpendapat bahwa pembentukan provinsi Jawa Tengah seharusnya tidak mencakup Surakarta, mengingat status Surakarta sebelumnya sebagai daerah istimewa. “Bahwa kemudian daerah istimewa Surakarta itu dititipkan ke pemerintah pusat. Ada isi di dalam ketentuan Peraturan Perundangan (PP) Nomor 16 itu. Kalau sifatnya sementara, kalau sudah kondisinya sudah kondusif dikembalikan kembali. Itu tentang PP 16, kalau tentang posisi hak konstitusi Surakarta sama seperti Yogya. Adanya maklumat dan piagam kependudukan. Kan yang punya maklumat dan piagam kedudukan tidak hanya Yogyakarta, bahkan Surakarta lebih dulu,” pungkasnya. Ando