Jamu Ilegal Berkedok Legal: BPOM Temukan Gudang Penyimpanan di Klaten

10 hours ago 8

Gudang yang menjadi lokasi penyimpanan jamu ilegal siap edar di Desa Bonyokan, Kecamatan Jatinom, Kamis (8/5/2025) || dok Pemkab KlatenGudang yang menjadi lokasi penyimpanan jamu ilegal siap edar di Desa Bonyokan, Kecamatan Jatinom, Kamis (8/5/2025) || dok Pemkab Klaten

KLATEN, JOGLOSEMARNEWS.COM Peredaran jamu ilegal kembali menjadi sorotan setelah Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan sebuah gudang penyimpanan produk jamu ilegal siap edar di Desa Bonyokan, Kecamatan Jatinom, Klaten. Temuan ini menambah daftar panjang kasus peredaran suplemen kesehatan tradisional tanpa izin edar yang kian marak, baik secara langsung maupun melalui platform penjualan online.

Peninjauan lokasi dilakukan langsung oleh Deputi Penindakan BPOM RI, Irjen Pol Tubagus Ade Hidayat pada Kamis (8/5/2025). Ia mengungkapkan bahwa produk-produk jamu yang ditemukan telah diedarkan secara luas, dengan kemasan yang dirancang sedemikian rupa agar terlihat legal dan meyakinkan.

“Pada kemasan jamu ilegal yang kami temukan, ada nomor serinya seolah ada izin edarnya (dari BPOM). Tapi saat dicek, ternyata tidak ada produk terkait,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Tubagus menjelaskan bahwa selain tidak memiliki izin edar, produk-produk tersebut juga mengandung bahan kimia berbahaya yang tidak dicantumkan pada kemasan. Salah satunya adalah penggunaan acetaminophen atau paracetamol dalam dosis yang tidak diketahui, yang jelas dilarang dalam produksi jamu tradisional.

“Ini yang membahayakan, karena masyarakat sebagai konsumen tidak mengetahui komposisi jamu yang diminum,” paparnya.

Dalam menyikapi temuan ini, BPOM mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan tidak mudah tergiur oleh harga murah maupun klaim khasiat instan dari produk jamu yang beredar. Tubagus mengajak masyarakat untuk memanfaatkan laman resmi BPOM di cekbpom.pom.go.id guna memastikan keaslian produk yang dikonsumsi.

“Harap selalu waspada, jangan tergiur harga murah dan khasiatnya saja. Karena kita tidak tahu apa efek samping dari konsumsi jamu ilegal ini,” ujarnya.

Dengan semakin canggihnya modus peredaran produk ilegal, BPOM menegaskan komitmennya dalam melakukan pengawasan ketat serta penindakan terhadap pelaku usaha yang tidak bertanggung jawab. Masyarakat pun diminta untuk ikut berperan aktif dalam menjaga keamanan konsumsi obat dan jamu tradisional. (*)

Read Entire Article
Pemilu | Tempo | |