TEMPO.CO, Jakarta - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 9 Jember mulai memberlakukan Grafik Perjalanan Kereta Api (Gapeka) 2025 mulai 1 Februari 2025. Pemberlakuan Gapeka 2025 ini berdampak pada waktu perjalanan kereta api yang menjadi semakin singkat dengan total waktu tempuh yang bisa dihemat mencapai 445 menit sehari.
Manajer Hukum dan Humasda KAI Daop 9 Jember, Cahyo Widiantoro, mengatakan bahwa salah satu yang sangat dirasakan manfaatnya oleh para pelanggan dengan pemberlakukan Gapeka 2025 adalah efisiensi waktu perjalanan KA.
"Dengan kondisi prasarana yang semakin baik membuat batas kecepatan kereta api bertambah, sehingga membuat waktu tempuh sejumlah perjalanan KA menjadi semakin singkat,” kata Cahyo dalam keterangan tertulis yang diterima TEMPO, Selasa, 21 Januari 2025.
Kecepatan Kereta Bertambah
Cahyo mencontohkan, peningkatan batas kecepatan terjadi pada lintas antara Stasiun Jember – Stasiun Malasan, dari yang semula kecepatan tertinggi 80 km/jam, dengan pemberlakukan Gapeka 2025 kecepatan tertinggi menjadi 100 km/jam. Begitu juga pada lintas Stasiun Leces – Stasiun Pasuruan, bila saat ini kecepatan kereta api maksimal 90 km/jam, mulai 1 Februari 2025, kecepatan kereta api pada lintas tersebut mencapai 120 km/jam.
Sejumlah KA lainnya yang mengalami percepatan waktu tempuh, yakni KA Pandalungan relasi Jember – Gambir, yang bila sebelumnya lama perjalanan 13 jam 45 menit, menjadi 12 jam 30 menit, atau lebih cepat 75 menit sampai tujuan. Begitu juga arah sebaliknya relasi Gambir – Jember, yang perjalanannya lebih cepat 95 menit, dari sebelumnya 14 jam 40 menit menjadi 13 jam 5 menit.
Kereta Api Baru
Dalam pemberlakukan Gapeka 2025, KAI juga juga akan menambahkan layanan pada lintas Ketapang – Malang dengan dijalankannya KA Ijen Ekspres. Jika saat ini pada lintas tersebut hanya dilayani oleh KA Tawangalun dengan kelas ekonomi bersubsidi, mulai 1 Februari dengan beroperasinya KA Ijen Ekspres akan bertambah layanannya dengan adanya kelas eksekutif dan ekonomi yang menggunakan sarana New Generation.
“Bertambahnya layanan pada lintas Banyuwangi – Malang dengan adanya KA Ijen Ekspres, diharapkan dapat turut meningkatkan pariwisata di sepanjang daerah yang dilaluinya,” tuturnya.
Penyesuaian Jadwal
Dengan percepatan waktu tempuh perjalanan KA dan adanya KA Ijen Ekspres, sejumlah jadwal perjalanan kereta api juga mengalami penyesuaian. Bagi masyarakat yang telah memesan tiket untuk keberangkatan mulai 1 Februari 2025 dan seterusnya, KAI Daop 9 Jember mengimbau untuk memeriksa kembali jam keberangkatan KA nya yang tertera pada tiket.
Seperti pada KA Tawangalun dengan tujuan Stasiun Malang Kota Lama, saat ini diberangkatkan dari Stasiun Ketapang pukul 05.25 WIB. Mulai 1 Februari 2025, jadwal keberangkatannya maju 25 menit menjadi pukul 05.00 WIB. Begitu juga pada KA Pandanwangi keberangkatan pagi dari Stasiun Jember, yang saat ini berangkat pukul 05.30 WIB, mulai 1 Februari akan diberangkatkan pukul 05.10 WIB.
“Pastikan kembali jadwal keberangkatan KA yang akan digunakan, luangkan waktu datang lebih awal ke stasiun untuk menghindari ketinggalan KA yang akan digunakan,” pesannya.
Apa Itu Gapeka?
Grafik Perjalanan Kereta Api atau Gapeka adalah pedoman pengaturan pelaksanaan perjalanan kereta api yang digambarkan dalam bentuk garis yang menunjukkan stasiun, waktu, jarak, kecepatan, dan posisi perjalanan kereta api mulai dari berangkat, berhenti, datang, bersilang, dan penyusulan, yang digambarkan secara grafis untuk pengendalian perjalanan kereta api.
Terdapat berbagai faktor yang melatarbelakangi perubahan Gapeka dari 2023 ke 2025, di antaranya penambahan KA baru, peningkatan kecepatan, hingga penambahan dan pengurangan stasiun pemberhentian untuk beberapa KA. Contohnya, KA Mutiara Timur yang sebelumnya tidak berhenti di Stasiun Klakah, mulai 1 Februari 2025, baik keberangkatan Stasiun Ketapang maupun Stasiun Surabaya Pasar Turi, kereta itu akan berhenti di Stasiun Klakah.
Pemesanan Tiket H-15
Pemesanan tiket kereta api sudah dilayani mulai H-45 sebelum keberangkatan, sehingga untuk KA keberangkatan 1 Februari 2025 dan seterusnya sudah dapat dibeli melalui aplikasi Access by KAI, web kai.id dan chanel pemesanan tiket resmi lainnya.
“KAI Daop 9 Jember berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan memberikan pengalaman perjalanan yang lebih baik kepada para pelanggan. Dengan adanya Gapeka 2025, KAI Daop 9 Jember berharap dapat memenuhi kebutuhan masyarakat akan transportasi yang aman, nyaman dan tepat waktu,” kata dia.
Untuk info selengkapnya terkait jadwal terbaru kereta api penumpang mulai 1 Februari 2025, masyarakat dapat menghubungi Customer Service KAI di stasiun atau Contact Center KAI melalui telepon di 121, WhatsApp 08111-2111-121, email cs@kai. id, atau media sosial KAI121.