Kasus Harun Masiku Menyeret Eks Dirjen Imigrasi Ronny Sompie Diperiksa KPK

1 day ago 9

TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa mantan Direktur Jenderal Imigrasi Kemkumham Ronny Sompie terkait dengan kasus Harun Masiku di Gedung Merah Putih pada Jumat, 3 Januari 2025. Ronny diperiksa ihwal seputar pengetahuannya soal perlintasan Harun pada Januari 2020.

“Hari ini saya dipanggil dan didengar keterangan oleh penyidik KPK berkaitan dengan kasus Harun Masiku,” kata Ronny Sompie usai keluar dari loby Gedung Merah Putih KPK, Jumat, 3 Januari 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ronny mengatakan, total ada 22 pertanyaan yang ditanyakan penyidik kepada dirinya. Pertanyaan yang disampaikan, kata dia, adalah tentang tanggung jawab ketika dirinya masih menjabat sebagai Dirjen Imigrasi pada 2020. Dalam pemeriksaan itu, ia menegaskan bahwa Harun masih ada di Indonesia saat KPK melakukan operasi tangkap tangan atau OTT.

“Tanggal 6 Januari Harun Masiku melintas ke luar negeri, 7 Januari 2020 kembali lagi masuk ke Indonesia. Jadi hanya melintas 1 hari saja sudah kembali melalui bandara Soetta,” kata Ronny Sompie usai diperiksa KPK pada Jumat 3 Januari 2025.

Diketahui, Harun menghilang pada 8 Januari 2020 saat KPK menggasak komisioner KPU Wahyu Setiawan, terduga penerima suap dari Harun ihwal agar politikus PDIP itu bisa menjadi pengganti antar waktu (PAW). Sejak saat itu, hingga genap lima tahun berselang, keberadaan Harun masih tidak diketahui.

Lantas siapakah sosok Ronny Sompie ini dan mengapa dikaitkan dengan kasus Harun Masiku?

Profil Ronny Sompie

Ronny Sompie lahir di Manado, Sulawesi Utara pada 17 September 1961 dan dikenal sebagai purnawirawan polisi. Dia lulus dari Akademi Kepolisian atau Akpol pada 1984. Di kepolisian, ia pernah menjabat sebagai Kepala Kepolisian Resor atau Kapolres Sidoarjo pada 2003.

Selanjutnya, pada 2005, ia menjadi Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara. Pada 2013, Ronny menjabat sebagai Kepala Divisi Humas Polri. Jabatan terakhirnya di Korps Bhayangkara adalah Kepala Kepolisian Daerah Bali dengan pangkat Inspektur Jenderal sebelum akhirnya pensiun dini pada 2015.

Usai purnatugas dari instansi kepolisian, Ronny menjadi Direktur Jenderal Imigrasi, Kementerian Hukum dan HAM hingga 2020. Namanya mencuat awal tahun itu setelah Direktorat Jenderal Imigrasi menyatakan bahwa Harun berada di luar negeri sejak 6 Januari atau dua hari sebelum KPK melakukan OTT. Bahkan kader PDIP itu disebut masih di luar negeri hingga 16 Januari.

Sementara itu, penelusuran Tempo menemukan bahwa Harun Masiku memang terbang ke Singapura pada 6 Januari namun telah kembali pada 7 Januari 2020. Keterangan ini diperkuat rekaman kamera pengawas di bandara dan keterangan istri Harun. Belakangan, Imigrasi kemudian meralat pernyataannya. Imigrasi mengatakan Harun telah kembali pada 7 Januari 2020.

Diduga karena kasus ini, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia kemudian mencopot Direktur Jenderal Imigrasi Ronny Sompie. Pencopotan ini dilakukan setelah Kementerian membentuk tim untuk menelisik perbedaan data soal kepulangan Harun Masiku tersebut. Menteri Hukum dan HAM saat itu, Yasona Laoly berkata pencopotan dilakukan supaya tak ada konflik kepentingan.

“Saya sudah memfungsionalkan Dirjen Imigrasi,” kata Yasonna di Istana Negara, Jakarta, Selasa, 28 Januari 2020.

Langkah ini diambil dengan alasan agar tim independen yang dibentuk untuk menyelidiki kasus Harun Masiku dapat bekerja tanpa konflik kepentingan. Yasonna yang juga kader PDIP itu menunjuk Inspektur Jenderal Jhoni Ginting sebagai pelaksana tugas Dirjen Imigrasi. “Supaya tidak ada konflik kepentingan dalam tim independen itu, saya sudah memfungsionalkan Dirjen Imigrasi,” ujar Yasonna di Kompleks Istana Negara, Jakarta.

Langkah Yasonna ini menuai kritik tajam dari sejumlah pihak. Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Asfinawati, menilai pencopotan Ronny merupakan upaya buang badan oleh Yasonna. “Presiden jangan terkecoh atas langkah ini, karena justru pencopotan ini membuktikan adanya masalah di tubuh Kementerian Hukum dan HAM,” ungkapnya.

Saat itu, Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Kurnia Ramadhana, juga mendesak Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi untuk mencopot Yasonna. Menurut Kurnia, Yasonna bertanggung jawab atas simpang siur informasi mengenai keberadaan Harun Masiku. “Kerja penegak hukum jadi terganggu karena mempercayai begitu saja pernyataan Yasonna,” katanya.

Adapun kasus Harun kembali mencuat setelah pimpinan KPK yang baru dilantik menetapkan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka karena diduga melakukan suap bersama Harun Masiku serta menghalangi penyidikan. Selain Hasto, KPK juga menetapkan orang dekat Hasto yang juga kader PDI-P, Donny Tri Istiqomah.

Yasonna selaku bekas Menkumham sempat dipanggil KPK terkait kasus Harun ini pada pertengahan Desember 2024 lalu. Ia diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan perkara dugaan suap penetapan anggota DPR RI dengan tersangka Harun itu. Bahkan, KPK saat ini mencekal Yasonna dan Hasto bepergian ke luar negeri per 24 Desember 2024 hingga enam bulan mendatang.

Kasus pemecatan Ronny belakangan kembali dibahas. Yasonna selaku kader PDIP dituding berupaya memfasilitasi kaburnya Harun. Pemecatan Ronny disebut sebagai bentuk “cuci tangan”. Namun, tudingan tersebut dibantahnya baru-baru ini. Pihaknya menegaskan perbedaan informasi yang terjadi saat itu karena kesalahan sistem.

“Terjadi delay time dalam pemrosesan data perlintasan karena ada pemeliharaan perangkat pemeriksaan keimigrasian, baik kedatangan dan kepergian,” kata Yassona kepada Tempo, Senin 30 Desember 2024.

Ayu Cipta, Ade Ridwan Yandwiputra, Mutia Yuantisya, Dewi Nurita dan Michelle Gabriela berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Read Entire Article
Pemilu | Tempo | |