TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta menetapkan hasil rekapitulasi suara di Pilkada Jakarta dalam pemilihan calon gubernur dan wakil gubernur. Berdasarkan hasil rekapitulasi KPU di tingkat provinsi, pasangan calon nomor 3, Pramono Anung-Rano Karno menduduki posisi teratas dari perolehan suara terbanyak dengan total 2.183.239 atau 50,07 persen.
“Berita acara dan sertifikasi rekapitulasi hasil penghitungan dan perolehan suara dari setiap kabupaten-kota dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur Daerah Khusus Jakarta tahun 2024 saya nyatakan sah,” kata Ketua KPU Jakarta, Wahyu Dinata, Ahad, 8 Desember 2024.
1. Rekapitulasi
Hasil rekapitulasi KPU menyatakan Pramono-Rano unggul dari dua rivalnya. Paslon rivalnya, Ridwan Kamil-Suswono meraih total 1.618.160 suara dari total 4.714.393 suara. Dharma Pongrekun-Kun Wardana mendapat perolehan suara terkecil, sebanyak 459.230 suara. Paslon yang diusung oleh PDIP dan Hanura ini dinyatakan unggul satu putaran Pilkada Jakarta.
2. Tim Pramono-Rano Meminta Kubu Ridwan Kamil-Suswono Legawa
Tim Ridwan Kamil dan Suswono mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi. Ketua Harian Tim Pemenangan Pramono-Rano, Prasetyo Edi menyebut gugatan kubu Ridwan Kamil-Suswono ke Mahkamah Konstitusi cenderung mengada-ada, karena perbedaan perolehan suara kedua paslon cukup jauh.
“Jangan dicari-cari, karena perbandingannya antara (paslon nomor) 1 dan 3 itu hampir 10 persen. Bagaimana mau ke MK? Itu yang saya pantau. Karena saya sebagai tim pemenangan saya melihatnya itu ke mana-mana,” kata Prasetyo saat dijumpai di Hotel Sari Pan Pacific Jakarta, Minggu, 8 Desember 2024, dikutip Antara.
Prasetyo meminta agar tim paslon nomor urut 1 tidak emosional menanggapi hasil tersebut. "Saya rasa harus legowo. Kalau jaraknya 1 persen monggo, ini kan jauh 9 persen,” kata Prasetyo.
3. Saksi RK-Suswono Walk Out
Setelah pembacaan hasil rekapitulasi suara, saksi Ridwan Kamil-Suswono walk out dari acara tersebut sebelum pengesahan perolehan suara. Komisioner KPU Jakarta Dody Wijaya menyatakan hasil rapat penetapan perolehan suara tetap dianggap sah meskipun adanya saksi yang walk out dan tidak mengurangi legitimasi penetapan KPU Jakarta. “Apabila saksi tidak hadir dalam rapat pleno rekapitulasi, rapat pleno tetap sah,” kata Doddy, Minggu, 8 Desember 2024.
4. PPI Mengamati Empat Faktor
Lembaga survei Parameter Politik Indonesia (PPI) mengamati empat faktor yang menjadi penyebab Pramono Anung-Rano Karno, unggul dari dua pesaingnya. Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia Adi Prayitno mengatakan bahwa faktor pertama yaitu agresivitas mesin partai paslon yang diusung PDIP ini lebih baik dibanding dua lawannya.
"Konsolidasi suara pemilih Anies ini semakin kuat menjelang pemilihan, sehingga saat quick count gap suara antara Pramono-Rano dengan RK-Suswono menebal hingga 11 persen dari 5,6 persen saat survei 13-17 November," katanya dalam keterangan tertulis, Minggu, 8 Desember 2024.
5. Belum Final
KPU Jakarta menyatakan rekapitulasi perolehan suara yang didapat Pramono-Rano masih bisa digugat karena belum ketetapan final. Gugatan tersebut dengan mengajukan sengketa perselisihan ke Mahkamah Konstitusi. Setiap pasangan calon berhak mengajukan gugatan.
“Kami hanya menetapkan berapa perolehan suara masing-masing pasangan calon. Nah ketetapan KPU ini nanti akan menjadi objek sengketa di Mahkamah Konstitusi kalau ada pasangan calon yang mengajukan sengketa perselisihan hasil,” kata Komisioner KPU Jakarta, Dody Wijaya, saat ditemui di Sari Pan Pacific, Jakarta Pusat, Minggu, 8 Desember 2024.
Alfitria Nefi P, Irfansyah Naufal Nasution, Fahrul Marwansyah, Hilary Pasulu, Annisa Febiola berkontribusi dalam penulisan artikel ini.