TEMPO.CO, Batam - Permasalahan lahan di kawasan BP Batam kembali mencuat ke publik usai Komisi VI DPR menggelar rapat perdana, di Senayan, Jakarta, pada Rabu, 6 November 2024. Rapat berlangsung panas dari permintaan untuk ditunda, hingga temuan anggota DPR soal indikasi permainan lahan di BP Batam.
RDP ini tidak hanya membahas kinerja BP Batam, tetapi juga kinerja BP Kawasan Sabang. Pimpinan Rapat Eko Hendro Purnomo dari Fraksi Partai PAN langsung meminta PLH Kepala BP Batam Purwiyanto melakukan pemaparan. Namun mendapatkan interupsi dari Anggota Komisi VI Gufron dari Fraksi PKS agar rapat ditunda, karena Kepala BP Batam Muhammad Rudi tidak hadir.
"Interupsi pimpinan, sesuai jadwal ini saya melihat Kepala BP kawasan Sabang hadir, tetapi kepala BP Batam diwakili, kami ingin mengetahui kenapa diwakili," kata Gufron.
Eko langsung menanggapi bahwa Kepala BP Batam Muhammad Rudi sudah mengirim surat kepada DPR tidak bisa hadir karena cuti masa kampanye. Surat dibacakan dalam rapat. "Karena ini rapat perdana kita, saya harap kita tunda rapat, tunggu kepala BP Batam hadir," kata Gufron lagi.
Begitu juga yang dikatakan Nasril Bahar Anggota Komisi VI lainnya, kehadiran Kepala BP Batam sangat ditunggu sehingga ia meminta rapat ditunda. "Saya kecewa, karena sepertinya BP Batam tidak serius menerima panggilan kita rapat disini, kalau tidak serius mundur saja Kepala BP Batam itu," kata Anggota Komisi VI Kawendra Lukistian dari Gerindra.
Plh Kepala BP Batam Purwanto menjawab pertanyaan para Anggota Komisi VI. Menurut Purwanto, Kepala BP Batam Muhammad Rudi tidak bisa hadir di RDP karena cuti. Ia menegaskan bisa mengambil keputusan di dalam rapat RDP tersebut.
Anggota Komisi VI lainnya Khilmi mengaku heran dalam rapat. Pasalnya jabatan Kepala BP Batam Muhammad Rudi dan jajaran seharusnya berakhir pada 23 September 2024. Tetapi diperpanjang lima bulan ke depan. "Coba tanya aku, berakhir jabatan bapak kan 23 September?" kata Khilmi dari Fraksi Gerindra.
"Berdasarkan perintah dewan kawasan, kami memang diperpanjang 5 bulan sejak tanggal tersebut (23 September)," kata Purwiyanto menjawab. Saat ditanya kenapa diperpanjang, Purwiyanto hanya menjawab perintah dewan kawasan Menteri Perekonomian.
"Kayak ini tidak boleh terjadi, ada kepentingan apa? Ketua BP Batam saat mencalonkan jadi Gubernur baik jabatan Walikotanya maupun Kepala BP Batam kan sudah habis, kenapa tidak diganti, kayak ngak ada yang pintar lagi," kata dia. Menurut Purwanto, perpanjangan itu tidak melanggar aturan karena dalam aturan Perka 23 September 2024 jabatan Kepala BP Batam bisa diperpanjang satu kali perpanjangan.
"Ketika dualisme antara Otorita Batam dan Kepala Daerah, menyembah Pak Rudi (Kepala BP Batam) kepada komisi VI, supaya tidak ada dualismen, setelah jadi eks officio, saya tidak mengatakan Rudi itu durhaka ya kepada ibu kandungnya," kata Nasril Bahar menambahkan.
Wakil Ketua Komisi VI Fraksi Gerindra Andre Rosiade juga menegaskan hal yang sama. Ia tidak hanya meminta rapat ditunda dan memanggil Kepala BP Batam tetapi juga meminta Susiwijono Moegiarso selaku Ketua Dewan Pengawas BP Batam dihadirkan di rapat lanjutan.
Sebelum rapat diputuskan ditunda, Andre sempat mempertanyakan masalah buka tutup moratorium pengalokasian lahan BP Batam baru-baru ini. Ia menduga ada permainan lahan di BP Batam.
Kata Andre, indikasi permainan itu terlihat saat buka tutup pengalokasian lahan di BP Batam. Pada 25 September 2024 pengalokasian lahan dimoratorium, kemudian 4 Oktober 2024 dibuka kembali.
Saat dibuka, BP Batam mengeluarkan 14 alokasi lahan baru. "Menariknya 24 Oktober 2024 moratorium lagi, buka tutup ini menjustifikasi ada lahan yang dimainkan, ya dong," kata Andre di depan jajaran BP Batam.
Untuk menjawab semua permasalahan itu, Andre Rosiade meminta kedua petinggi BP Batam itu hadir dalam RDP lanjutan. "Kalau tidak hadir, kami hadirkan paksa nanti, kami mau klarifikasi apa yang sebenarnya terjadi," kata Andre.
"Jangan sampai saat transisi pemerintah, orang lagi sibuk transisi pemerintah, dicari kesempatan dalam kesempitan," ujarnya.