Serba-serbi Badan Investasi Danantara Jelang Beroperasi Pekan Depan

15 hours ago 9

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto, bakal meluncurkan Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara disingkat Danantara pada Senin, 24 Februari 2025.

Danantara, menurut evaluasi awal akan mengelola US$ 900 miliar asset under management (AUM) atau aset dalam pengelolaan.

“Danantara, yang akan diluncurkan pada tanggal 24 Februari bulan ini, akan menginvestasikan sumber daya alam dan aset negara kami ke dalam proyek-proyek berdampak tinggi yang berkelanjutan dan berdampak tinggi di berbagai sektor seperti energi terbarukan, manufaktur canggih, industri hilir, produksi pangan, dan lain-lain,” kata Prabowo dalam pidatonya pada World Governments Summit 2025 dikutip dari tayangan YouTube Sekretariat Presiden pada Jumat, 14 Februari 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Berikut serba-serbi Danantara yang belakangan disorot publik. 

Super Holding BUMN

Danantara yang merupakan super holding Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ini pembentukannya tertuang dalam Undang-Undang Badan Usaha Milik Negara (UU BUMN) yang telah disahkan pada rapat paripurna ke-12 Masa Sidang-2 2025 pada Selasa, 4 Februari 2025. Ini merupakan revisi ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN.

Prabowo menuturkan bahwa berdasarkan laporan dari Menteri BUMN Erick Thohir, dividen BUMN pada 2024 mencapai Rp300 triliun. "Beliau mengatakan Rp100 triliun sebaiknya Pak, dikembalikan ke BUMN untuk modal kerja selanjutnya. Saya setuju, berarti kita punya Rp200 triliun, dan ini tidak kita pakai, kita akan investasi," kata Prabowo.

Sebelumnya, Prabowo menyebut Danantara sebagai "sovereign wealth fund" milik Indonesia itu akan mengelola lebih dari 900 miliar dolar AS aset dalam pengelolaan (AUM). Dana ini akan diinvestasikan pada proyek-proyek berkelanjutan di berbagai sektor, seperti energi terbarukan, manufaktur canggih, industri hilir dan produksi pangan. 

Pendanaan awal 20 Miliar AS

Presiden Prabowo lebih lanjut menyampaikan bahwa initial funding atau pendanaan awal Danantara di proyeksi mencapai 20 miliar dolar AS.

"Pendanaan awal di tahun ini akan mencapai 20 miliar dolar AS. Saya rasa ini akan menjadi langkah yang transformatif. Kami berencana untuk memulai sekitar 15 hingga 20 proyek bernilai miliaran dolar, yang akan menciptakan nilai tambah yang signifikan bagi negara kami," kata Prabowo.

Proyek strategis yang berdampak tinggi terhadap ekonomi tersebut diharapkan berkontribusi pada pencapaian target pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar delapan persen dalam kurun lima tahun mendatang.

Danantara Bisa Diaudit Jika Ada Permintaan DPR

Perlu diketahui, BPI Danantara sudah memiliki payung hukum lewat Undang-Undang BUMN yang disahkan dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada 4 Februari lalu. Dalam UU BUMN yang baru, pemeriksaan laporan keuangan perusahaan tahunan dilakukan oleh akuntan publik. Bagi perusahaan persero akuntan publik ditetapkan melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Sedangkan bagi perusahaan umum (Perum) akuntan publik ditetapkan oleh Menteri.

Adapun BPK dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dapat memeriksa perusahaan itu hanya kalau ada permintaan dari DPR atau pemeriksaan dengan tujuan tertentu. 

Berdasarkan UU BUMN yang baru itu, presiden memiliki kewenangan dalam pengelolaan BUMN dan memberikan mandat atas saham seri A atau golden share milik pemerintah kepada Menteri BUMN. Sementara itu, saham seri B atau saham biasa dikelola oleh Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara). Menteri Keuangan yang berperan sebagai pengawas BPI Danantara, mengatur skema penyertaan modal negara untuk BUMN, serta menjadi anggota komite penyelamatan BUMN.

Perubahan Struktur

Dilansir dari laporan Tempo berjudul “Berbagi Kuasa Menteri BUMN dan Danantara Mengelola Perusahaan Negara,” Ketua Komisi VI DPR, Anggia Ermarini, menyatakan bahwa terdapat sepuluh poin perubahan dalam UU BUMN yang baru. Salah satu perubahan utama adalah pemisahan fungsi regulator dan operator dalam pengelolaan BUMN. 

Kini, peran operator atau pengelola BUMN tidak lagi berada di bawah Kementerian BUMN, melainkan dialihkan kepada BPI Danantara, sementara Kementerian BUMN berfungsi sebagai pembuat kebijakan dan pengawas.

Selain itu, menurut Pasal 3M UU BUMN yang baru, Danantara memiliki dewan pengawas dan badan pelaksana. Menteri BUMN, berdasarkan Pasal 3N, menjadi ketua merangkap anggota Dewan Pengawas Danantara, dibantu perwakilan Kementerian Keuangan dan pejabat negara atau pihak lain yang ditunjuk presiden. Sebagai ketua dewan pengawas, Menteri BUMN bisa memberhentikan sementara anggota Badan Pelaksana Danantara.

Pengawasan Keuangan Semakin Tidak Transparan

Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Wana Alamsyah, menyebut pendirian Danantara berisiko menyebabkan pengawasan keuangan BUMN makin tak transparan. Kewenangan penegak hukum, seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), juga berisiko kian lemah. 

Risiko ini muncul, kata Alamsyah, karena pemeriksaan laporan keuangan tahunan perusahaan tahunan akan dilakukan akuntan publik. Selain itu, dalam UU BUMN yang baru, terdapat ketentuan, BPK serta BPKP dapat melakukan pemeriksaan hanya jika ada permintaan dari DPR, atau pemeriksaan dengan tujuan tertentu. 

“BPK dan KPK tidak diberikan kewenangan melakukan upaya audit dan penegakan hukum. Implikasinya, potensi korupsi di BUMN yang tergabung di Danantara akan meningkat,” ujar Alamsyah dalam diskusi di kantor ICW, Senin, 17 Februari 2025.

Mantan Presiden dan Organisasi Agama Jadi Pengawas

Prabowo meminta semua mantan Presiden Indonesia hingga pimpinan organisasi agama untuk ikut mengawasi pengelolaan dana kekayaan negara, yakni Badan Pengelola Investasi Danantara.

"Danantara adalah kekuatan energi masa depan dan ini harus kita jaga bersama. Karena itu, saya minta semua Presiden sebelum saya berkenan ikut menjadi pengawas di dana ini. Saya juga berpikir kalau perlu pimpinan NU, pimpinan Muhammadiyah, pimpinan mungkin dari KWI dan sebagian lain-lain ikut juga membantu mengawasi," kata Prabowo dalam pidatonya di acara ulang tahun ke-17 Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) di Sentul, Jawa Barat, pada Sabtu, 15 Februari lalu, seperti dikutip dari Antara.

Krisna Pradipta, Nasyita, Ilona Estherina, Raden Putri Alpadillah Ginanjar, dan Khairul Anam berkontribusi dalam penulisan artikel ini.
Pilihan editor: 6 Tuntutan Mahasiswa USU dalam Aksi Indonesia Gelap Danantara Disebut-sebut 

Read Entire Article
Pemilu | Tempo | |