TEMPO.CO, Jakarta - Memasuki awal pekan ini, Presiden Prabowo Subianto belum memberikan pernyataan resmi mengenai siapa yang akan menggantikan posisi Miftah Maulana Habiburrahman, yang sebelumnya menjabat sebagai Utusan Khusus Presiden.
Sebelumnya, Prabowo menyatakan penghargaan terhadap keputusan pengunduran diri Miftah Maulana, yang dikenal sebagai pendakwah dan tokoh masyarakat. Namun, banyak spekulasi yang memunculkan bahwa nama ustaz Adi Hidayat disebut-sebut sebagai kandidat untuk mengisi jabatan tersebut, meskipun belum ada konfirmasi resmi.
Seperti yang dilansir dari Antara, Prabowo menyatakan akan mencari pengganti Miftah untuk menduduki posisi Utusan Khusus bidang Kerukunan Umat Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan.
“Nanti kita cari ya, nanti kita cari (pengganti Miftah Maulana), “ Ucap Presiden Prabowo kepada awak media di teras Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Jumat, 6 Desember 2024.
Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, dalam kesempatan terpisah menjelaskan bahwa jabatan Utusan Khusus Presiden memiliki perbedaan dengan jabatan lain di kabinet. Posisi ini dapat dibiarkan kosong jika individu yang sebelumnya menjabat memutuskan untuk mengundurkan diri.
“Posisi itu boleh diisi, dan boleh tidak diisi,” kata Dasco.
Unggahan di platform TikTok yang menarasikan bahwa Ustadz Adi Hidayat (UAH) telah resmi menggantikan posisi Miftah sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan memanfaatkan sebuah foto yang menampilkan Presiden Prabowo Subianto sedang berjabat tangan dengan ustaz Adi Hidayat.
Berikut narasi dalam unggahan tersebut :
“RESMI Ustadz Adi Hidayat Menggantikan Gus Miftah sebagai Utusan Khusus Presiden Setelah Gus Miftah Mengundurkan Diri Dari Jabatan Tersebut.”
Namun, perlu diketahui bahwa foto tersebut sebenarnya diambil pada momen silaturahmi antara Adi Hidayat dan Prabowo Subianto di kediaman Prabowo yang berlokasi di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, pada Jumat, 12 April 2019. Foto itu tidak terkait dengan isu pengangkatan resmi ustadz Adi Hidayat untuk jabatan tersebut.
Sejumlah pengamat politik berharap Presiden Prabowo Subianto lebih selektif dalam mencari pengganti Miftah Maulana Habiburrahman, yang menyatakan mundur sebagai Utusan Khusus Presiden bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan.
Direktur Parameter Politik Indonesia, Adi Prayitno, mengatakan calon pengganti Miftah haruslah merupakan figur yang mampu menjaga perilaku dan perkataannya sebaik mungkin. Sebab, figur ini akan menjadi salah satu orang kepercayaan dari kepala negara.
"Kualitasnya harus didasarkan pada kompetensi, bukan karena balas jasa politik," kata Adi saat dihubungi, Sabtu, 7 Desember 2024.
Menurut Adi, figur pengganti Miftah di kemudian hari akan menggambarkan bagaimana kualitas rekrutmen Prabowo dalam memilih calon pembantunya di pemerintahan. Sehingga penting bagi kepala negara untuk menelusuri lebih lanjut ihwal "bobot, bibit, dan bebet" dari figur yang akan dipilih nanti. "Rekam jejaknya juga perlu dipastikan bagus," ujarnya.
Peneliti Politik dari Populi Center, Usep Saepul Ahyar, sependapat dengan Adi. Ia mengatakan, perilaku Miftah yang telah mencoreng pemerintahan mesti menjadi presiden bagi Prabowo untuk bersikap lebih selektif dalam memilih calon pembantunya.
Usep menilai, apa yang dilakukan Miftah, sebetulnya menjadi bukti dari bagaimana risiko penyusunan kabinet yang dilakukan atas dasar balas budi politik. Alih-alih membentuk kabinet dengan komposisi kalangan figur profesional non partai atau kabinet zaken sebagaimana yang sempat dinyatakan sebelumnya, kata Usep, Prabowo justru keliru dalam menyusun kabinet pemerintahannya. "Yang nampak hari ini tidak bisa dikatakan sebagai kabinet zaken," ujarnya.
Adapun Miftah menyatakan pengunduran diri sebagai Utusan Khusus Presiden bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan. Pengunduran diri tersebut dilakukan Miftah di Pondok Pesantren Ora Aji, Yogyakarta.
Keputusan untuk mengundurkan diri dari jabatan yang diberikan Presiden Prabowo Subianto itu, kata Miftah, diambil bukan karena adanya intervensi dari pihak manapun. Miftah menegaskan, pengunduran dirinya dilakukan atas keinginan pribadi.
Andi Adam Faturahman turut berkontribusi dalam penulisan artikel ini.