Buntut Penutupan Kedutaan Israel, Irlandia Tidak Akan Bungkam tentang Perang di Gaza

1 month ago 36

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Luar Negeri Irlandia mengatakan bahwa seruan untuk pertanggungjawaban dan gencatan senjata di Jalur Gaza yang dilanda perang tidak dapat dilihat sebagai "tindakan permusuhan terhadap Israel", Al Jazeera melaporkan.

"Setiap tindakan yang telah diambil pemerintah Irlandia sehubungan dengan isu-isu Timur Tengah, dan khususnya dalam hal perang di Gaza, tidak dimotivasi oleh hal lain selain penghormatan terhadap hukum kemanusiaan internasional, penghormatan terhadap hak asasi manusia," ujar Micheal Martin dalam pidatonya di depan para menteri luar negeri Uni Eropa di Brussels.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pada Minggu, Gideon Saar, Menteri Luar Negeri Israel, mengumumkan penutupan kedutaan Israel di Dublin.

Langkah ini diambil setelah Irlandia mengakui negara Palestina pada Mei, dan mengumumkan minggu lalu bahwa mereka akan secara resmi melakukan intervensi di Mahkamah Internasional (ICJ) untuk mendukung kasus genosida Afrika Selatan terhadap Israel.

Dalam pengumumannya, Saar menyatakan bahwa "tindakan, standar ganda, dan retorika antisemit pemerintah Irlandia terhadap Israel berakar pada upaya untuk mendelegitimasi dan menjelek-jelekkan negara Yahudi tersebut."

Berbicara kepada para wartawan di pinggiran kota Dublin, Taoiseach (perdana menteri) Irlandia Simon Harris menuduh Israel melakukan kebijakan "pengalihan perhatian", dan menambahkan bahwa ia sangat bangga dengan Irlandia yang membela rakyat Palestina.

"Anda semua di sini hari ini bertanya tentang posisi Irlandia. Bagaimana dengan tindakan Israel?" kata Harris.

"Bagaimana dengan apa yang dilakukan oleh [PM Israel Benjamin] Netanyahu terhadap anak-anak tak berdosa di Gaza? Ini adalah diplomasi pengalihan perhatian. Saya pikir sangat disesalkan mereka mengambil keputusan itu. Mereka memiliki hak untuk mengambil keputusan untuk menutup kedutaan. Saya lebih suka hal itu tidak terjadi.

"Kami akan terus terlibat, terus terlibat secara diplomatis, tetapi tidak ada yang akan membungkam Irlandia. Kami tahu mana yang benar dan mana yang salah," kata Harris.

Ia melanjutkan: "Kami menghargai hak asasi manusia, kami menghormati hukum internasional. Kami berharap hukum internasional dapat diterapkan secara konsisten."

Harris juga mengatakan bahwa ia akan tetap membuka kedutaan besar Irlandia di Israel.

"Kami juga tidak akan membiarkan posisi kami disalahartikan oleh Israel, oleh pemerintah Israel," tambahnya.

"Tahukah Anda apa yang menurut saya tercela? Membunuh anak-anak. Saya pikir itu tercela. Anda tahu apa yang menurut saya tercela? Melihat skala kematian warga sipil yang kita lihat di Gaza. Anda tahu apa yang menurut saya tercela? Tentang orang-orang yang dibiarkan kelaparan dan bantuan kemanusiaan yang tidak mengalir."

Dilansir Middle East Eye, Harris juga menulis di platform media sosial X: "Ini adalah keputusan yang sangat disesalkan dari pemerintah Netanyahu. Saya sepenuhnya menolak pernyataan bahwa Irlandia anti-Israel. Irlandia pro-perdamaian, pro-hak asasi manusia, dan pro-hukum internasional."

Ia menambahkan bahwa Irlandia mendukung solusi dua negara, "dan bagi Israel dan Palestina untuk hidup dalam perdamaian dan keamanan".

Mengkritik Irlandia, Saar mengatakan bahwa pengakuannya terhadap negara Palestina "dipuji oleh Hamas", dan juga menuduh Irlandia "mendefinisikan ulang" genosida untuk mendukung kasus Afrika Selatan.

Pada 11 Desember, kementerian luar negeri Irlandia mengumumkan bahwa negara tersebut akan melakukan intervensi di ICJ, dengan mengatakan bahwa telah terjadi "hukuman kolektif terhadap rakyat Palestina melalui niat dan dampak dari tindakan militer Israel di Gaza".

"Irlandia akan meminta ICJ untuk memperluas penafsirannya mengenai apa yang dimaksud dengan tindakan genosida oleh sebuah negara.

"Kami khawatir bahwa penafsiran yang sempit ... mengarah pada budaya impunitas di mana perlindungan terhadap warga sipil diminimalkan."

Definisi antisemitisme IHRA

Menteri Luar Negeri Israel lebih lanjut menyerang Irlandia karena tidak mengadopsi definisi antisemitisme IHRA yang kontroversial, yang diadopsi oleh negara tetangganya, Inggris, pada tahun 2016.

Definisi IHRA dirumuskan pada tahun 2004 oleh pakar antisemitisme Kenneth Stern yang bekerja sama dengan para akademisi lainnya untuk Komite Yahudi Amerika, sebuah organisasi advokasi Yahudi yang berbasis di New York.

Stern mengatakan bahwa ia merumuskan definisi tersebut secara khusus untuk para pengumpul data di Eropa untuk membantu mereka memantau antisemitisme.

Namun, para kritikus mengatakan bahwa beberapa contoh yang ada mencampuradukkan antisemitisme dengan anti-Zionisme, atau kritik terhadap kebijakan pemerintah Israel di masa lalu dan saat ini.

Sejumlah kelompok hak asasi manusia Israel mengutuk definisi tersebut pada tahun 2023, dan memperingatkan bahwa definisi tersebut telah digunakan untuk "membungkam perbedaan pendapat" atas perlakuan Israel terhadap Palestina.

Kelompok-kelompok hak asasi manusia termasuk B'tselem, Adalah, Breaking the Silence dan Yesh Din: "Pemerintah Israel memandang dan memperlakukan definisi IHRA sebagai taktik dan alat pemaksaan untuk membungkam perbedaan pendapat atas kebijakan represifnya terhadap Palestina."

Pemerintah Irlandia telah mengkonfirmasi bahwa mereka tidak memiliki rencana untuk menutup kedutaan besar Irlandia di Israel, dengan mengatakan bahwa mereka sedang "melakukan pekerjaan penting".

Read Entire Article
Pemilu | Tempo | |