Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP) menerima total 790 aduan kasus penyelenggara pemilu sepanjang tahun lalu.
4 Februari 2025 | 08.19 WIB
TEMPO.CO, Jakarta – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP) menerima 91 aduan kasus penyelenggara pemilu per akhir 31 Januari 2025, dengan 60 kasus belum diselesaikan. Ketua DKPP Heddy Lugito mengatakan sebanyak 151 perkara sedang berada di tahap sidang.
Selama 2024, Heddy mengatakan, DKPP tidak memiliki waktu yang cukup untuk merampungkan semua perkara. Sebab saat kasus pemilu presiden dan legislatif belum selesai, sudah masuk kasus-kasus yang berkaitan dengan pilkada. Adapun total kasus penyelenggara pemilu yang diterima DKPP tahun lalu mencapai 790.
“Selama tahun 2024, ternyata DKPP tidak punya cukup waktu untuk menyelesaikan perkara yang jumlahnya tadi mencapai 790. Sebelum selesai, sudah masuk lagi perkara-perkara pilkada,” ucap Heddy dalam rapat bersama Komisi II DPR RI, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), dan DKPP di gedung parlemen, Jakarta Pusat, Senin, 3 Februari 2025.
Dari 790 aduan kasus yang sampai ke DKPP, ada 1.040 orang komisioner KPU maupun Bawaslu yang diadukan. Kemudian dari jumlah teradu, 532 orang direhabilitasi sementara sisanya dijatuhkan sanksi.
“Artinya 51 persen itu direhabilitasi. Hanya 49 persen yang diberi sanksi karena tidak terbukti melakukan pelanggaran etik,” kata Heddy.
Selanjutnya, berdasarkan catatan DKPP, ada 66 komisioner teradu dari KPU maupun Bawaslu yang diberhentikan tetap atau dipecat. Mereka dipecat karena terbukti terlibat dalam politik uang atau pergeseran suara antar calon legislatif atau caleg. “Ini kasus yang paling besar, sampai pada tingkat pemberhentian,” ujar Heddy.
Selebihnya, terdapat 101 komisioner teradu yang mendapat peringatan keras, 26 orang diberi peringatan keras terkahir, tiga orang diberhentikan dari jabatan koordinator divisi, dan lima orang diberhentikan dari jabatan ketua.
Adapun 260 orang teradu diberi teguran atau peringatan tertulis oleh DKPP, lima orang diberhentikan sementara, dan 66 orang diberhentikan secara tetap. Sepanjang 2024, DKPP mencatat ada total 323 perkara teregistrasi, 237 perkara diputus, dan 92 perkara diperiksa.
PODCAST REKOMENDASI TEMPO
- Podcast Terkait
- Podcast Terbaru