TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Luar Negeri menyatakan bahwa Republik Indonesia hanya akan memberikan tanggapan melalui komunikasi resmi mengenai isu penghentian pinjaman dan bantuan AS yang diumumkan oleh Gedung Putih, Antara melaporkan.
“Indonesia hanya akan memberikan tanggapan berdasarkan komunikasi yang disampaikan secara resmi, melalui saluran diplomatik ataupun saluran resmi lainnya, yang dibahas antarlembaga pemerintah kedua negara,” kata Juru Bicara Kemlu RI, Rolliansyah Soemirat melalui pesan singkat yang diterima di Jakarta, Rabu, 29 Januari 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Rolliansyah menegaskan bahwa pemerintah Republik Indonesia tidak akan melakukan spekulasi tentang isu apa pun yang masih bersifat pernyataan generik dari pemerintah negara lain yang tidak secara khusus ditujukan kepada Indonesia.
Sebagaimana dilaporkan oleh Anadolu, Kantor Anggaran dan Manajemen Gedung Putih telah mengeluarkan perintah untuk menghentikan sementara semua hibah dan pinjaman federal, menurut sebuah memorandum internal yang dikirim pada Senin.
"Dalam Tahun Anggaran 2024, dari hampir 10 triliun dolar AS (Rp162.346 triliun) yang dibelanjakan oleh Pemerintah Federal, lebih dari 3 triliun dolar AS (Rp48.705 triliun) dialokasikan untuk bantuan keuangan federal, seperti hibah dan pinjaman," demikian isi memorandum tersebut.
Gedung Putih menuliskan bahwa bantuan keuangan seharusnya digunakan untuk memajukan prioritas pemerintahan, mengalokasikan pajak secara efektif demi Amerika yang lebih kuat dan lebih aman, mengurangi beban inflasi bagi warga negara, hingga meningkatkan efisiensi pemerintahan, dan menjadikan Amerika lebih sehat kembali.
Menurut dokumen itu, penghentian juga berlaku untuk kegiatan lembaga lainnya yang mungkin terkait dengan perintah eksekutif, namun tidak terbatas pada bantuan keuangan untuk bantuan luar negeri, organisasi non-pemerintah (NGO), program keberagaman, kesetaraan, dan inklusi (DEI), ideologi gender, serta Green New Deal.
"Penghentian sementara ini akan memberikan waktu bagi pemerintahan untuk meninjau kembali program lembaga dan menentukan penggunaan dana yang paling sesuai dengan hukum serta prioritas Presiden," tambahnya.
Memorandum tersebut menyatakan bahwa penghentian sementara itu akan berlaku mulai pukul 10.00 GMT pada Selasa (28/1).
Pengecualian
Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio mengeluarkan pengecualian pada Selasa untuk bantuan kemanusiaan yang menyelamatkan nyawa selama jeda 90 hari dalam bantuan luar negeri sementara Washington melakukan peninjauan, menurut memo Departemen Luar Negeri yang dilihat oleh Reuters.
Pengecualian yang dikeluarkan pada Selasa untuk bantuan penyelamatan nyawa muncul setelah Rubio awalnya memberikan pengecualian pada Jumat untuk bantuan makanan darurat.
Rubio mendefinisikan bantuan kemanusiaan yang menyelamatkan jiwa sebagai obat-obatan inti yang menyelamatkan jiwa, layanan medis, makanan, tempat tinggal, dan bantuan penghidupan, persediaan dan biaya administrasi yang wajar yang diperlukan untuk memberikan bantuan tersebut.
"Pengecualian ini tidak berlaku untuk kegiatan yang melibatkan aborsi, konferensi keluarga berencana, biaya administrasi... program ideologi gender atau DEI (keberagaman, kesetaraan, dan inklusi), operasi transgender, atau bantuan lain yang tidak menyelamatkan jiwa," demikian bunyi memo Rubio.
Penghentian bantuan luar negeri AS berisiko memotong miliaran dolar bantuan penyelamatan jiwa. Amerika Serikat adalah donor tunggal terbesar untuk bantuan global. Pada tahun fiskal 2023, Amerika Serikat mengucurkan bantuan sebesar $72 miliar.
Ada kebingungan awal di antara para anggota parlemen AS, kelompok-kelompok bantuan dan Perserikatan Bangsa-Bangsa mengenai ruang lingkup perintah Trump. Hal ini sebagian teratasi pada hari Jumat, ketika Departemen Luar Negeri mengeluarkan perintah "penghentian kerja" untuk semua bantuan asing yang sudah ada dan menghentikan bantuan baru, menurut sebuah kabel yang dilihat oleh Reuters.
Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Antonio Guterres pada hari Senin menyerukan agar Amerika Serikat mempertimbangkan pengecualian tambahan untuk "memastikan kelanjutan pelaksanaan kegiatan pembangunan dan kemanusiaan yang penting."