JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan, Fadli Zon, menilai sosok aktivis buruh Marsinah memenuhi seluruh kriteria untuk dianugerahi gelar Pahlawan Nasional.
Menurut Fadli, perjuangan Marsinah dalam memperjuangkan hak-hak pekerja dan kesejahteraan buruh di Indonesia menjadi teladan yang sejalan dengan semangat keadilan sosial.
“Marsinah ini sosok yang inspiratif. Ia berjuang untuk kesejahteraan buruh dan hak-hak pekerja. Secara prinsip, dia memenuhi syarat,” ujar Fadli di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (5/11/2025).
Fadli mengungkapkan, Dewan Gelar telah menerima 49 nama calon Pahlawan Nasional yang diajukan oleh Kementerian Sosial, berdasarkan kajian Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Pusat (TP2GP). Dari jumlah itu, 24 nama ditetapkan sebagai prioritas untuk dikaji lebih lanjut.
Meski tidak membeberkan nama-nama yang masuk daftar prioritas, Fadli mengakui bahwa sejumlah figur seperti Soeharto dan Marsinah kembali muncul sebagai tokoh yang kuat diusulkan.
Fadli menegaskan, perjuangan Marsinah layak diabadikan dalam sejarah bangsa. “Nilai perjuangannya sudah jelas. Ini bukan hanya soal buruh, tapi soal keadilan, keberanian, dan kemanusiaan,” ujarnya.
Dewan Gelar akan menyerahkan rekomendasi akhir kepada Presiden setelah proses kajian selesai dilakukan.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto secara terbuka menyatakan dukungannya agar Marsinah diangkat sebagai Pahlawan Nasional, mewakili perjuangan kaum buruh.
Dalam pidatonya saat peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) di Monas, Jakarta, Mei lalu, Prabowo mengatakan aspirasi agar kaum buruh memiliki tokoh pahlawan nasional telah lama disuarakan para pimpinan serikat pekerja.
“Para tokoh buruh datang kepada saya dan bertanya, ‘Mengapa belum ada pahlawan nasional dari kalangan buruh?’,” ujar Prabowo dalam pidatonya.
“Lalu mereka mengusulkan nama Marsinah. Jika semua pimpinan buruh sepakat, saya siap mendukung penuh,” lanjutnya.
Jejak Perjuangan Marsinah
Marsinah lahir di Nganjuk, Jawa Timur, pada 10 April 1969. Ia bekerja di PT CPS Porong, Sidoarjo, dan dikenal aktif memperjuangkan hak-hak pekerja, termasuk tuntutan kenaikan upah.
Namun perjuangannya harus berakhir tragis. Pada 9 Mei 1993, tubuh Marsinah ditemukan di kawasan hutan Dusun Jegong, Kecamatan Wilangan, Nganjuk, dengan tanda-tanda kekerasan.
Kasus pembunuhannya hingga kini masih menjadi luka mendalam dalam sejarah pergerakan buruh Indonesia dan kerap disebut sebagai pelanggaran HAM berat yang belum tuntas.
Meski telah tiada, nama Marsinah terus hidup sebagai simbol keberanian buruh perempuan dalam memperjuangkan keadilan sosial. [*] Disarikan dari sumber berita media daring
Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.















































