PWI dan Dewan Pers Desak Istana: Jangan Bunuh Kebebasan Pers

5 hours ago 10
Ilustrasi pembungkamann pers | kreasi AI

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Polemik akhirnya mencuat usai kartu identitas peliputan Istana milik jurnalis CNN Indonesia, Diana Valencia, dicabut mendadak oleh Biro Pers, Media, dan Informasi (BPMI) Sekretariat Presiden.

Peristiwa itu berawal pada Sabtu (27/9/2025) malam, beberapa jam setelah Diana melontarkan pertanyaan seputar kasus keracunan program Makan Bergizi Gratis (MBG) kepada Presiden Prabowo Subianto di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta.

Pemimpin Redaksi CNN Indonesia, Titin Rosmasari, mengaku kaget dengan tindakan tersebut. Menurutnya, pencabutan kartu pers tanpa dasar yang jelas bisa dipahami publik sebagai upaya membungkam pertanyaan kritis.
“Pertanyaan yang diajukan Diana justru relevan dengan kepentingan publik. CNN Indonesia tentu berhak mengetahui alasan di balik pencabutan ini,” ujar Titin melalui pernyataan tertulis, Minggu (28/9/2025).

CNN Indonesia pun telah melayangkan surat resmi ke BPMI dan Menteri Sekretaris Negara untuk meminta klarifikasi. Namun hingga berita ini diturunkan, penjelasan dari pihak Istana belum diumumkan.

Dewan Pers Angkat Suara

Kasus ini menuai sorotan tajam dari Dewan Pers. Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat, menegaskan bahwa kemerdekaan pers dijamin undang-undang dan tidak boleh dihambat oleh kebijakan sepihak.
“Pencabutan kartu pers tanpa prosedur yang transparan berpotensi mencederai iklim kebebasan pers. Pemerintah semestinya menghormati kerja-kerja jurnalistik yang dilindungi oleh UU Pers Nomor 40 Tahun 1999,” kata Komaruddin.

Ia menambahkan, tindakan BPMI bisa menimbulkan kesan diskriminasi terhadap media tertentu. Karena itu, Dewan Pers mendesak agar akses liputan wartawan CNN Indonesia segera dipulihkan. “Jangan sampai praktik semacam ini menjadi preseden buruk bagi hubungan media dan negara,” tegasnya.

Reaksi Publik dan Pesan Pamit

Di kalangan wartawan Istana, isu ini semakin ramai setelah pesan pamit Diana Valencia beredar di grup WhatsApp jurnalis Istana. Pesan itu menjadi sinyal bahwa Diana tak lagi diperkenankan melakukan liputan di lingkungan kepresidenan setelah pertanyaannya terkait kasus MBG.

Padahal, dalam rekaman video resmi Sekretariat Negara, pertanyaan Diana sempat dijawab langsung oleh Presiden Prabowo. Presiden menegaskan dirinya akan segera memanggil Kepala BGN dan memastikan masalah MBG bisa ditangani.

Kini, sorotan publik tertuju pada transparansi Istana dalam menjelaskan dasar pencabutan kartu pers tersebut. Organisasi pers mengingatkan agar peristiwa ini tak berulang, demi menjaga kemerdekaan pers yang menjadi fondasi demokrasi. [*] Disarikan dari sumber berita media daring

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.

Read Entire Article
Pemilu | Tempo | |